6 Hal yang Membatalkan Wudhu - LPQ AL-ISLAM

6 Hal yang Membatalkan Wudhu - LPQ AL-ISLAM

Surabaya, lpqalislammedia - Dalam agama Islam, wudhu adalah syarat sahnya seseorang untuk melaksanakan ibadah sholat. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan wudhu.

Menurut bahasa wudhu artinya bersih, indah atau suci. Sedangkan menurut istilah wudhu adalah membasuh anggota badan tertentu dari kanan ke kiri bergantian dan bururutan.

Dan adapun tujuan berwudhu adalah untuk menghilangkan hadas kecil sekaligus bertujuan sebagai syarat sahnya orang mengerjakan sholat.

Dalil menurut Al-Qur'an tenteng berwudhu terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 6 Allah Subhaanahuu wa Ta'ala

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur

Pertama, buang air kecil atau buang air besar
Buang air kecil dan besar dianggap sebagai bentuk najis yang keluar dari tubuh, sehingga najis ini dapat mengurangi kesucian diri seseorang.

Kedua, mengeluarkan wadi
Wadi adalah cairan berwarna putih dan kental, biasanya keluar setelah buang air kecil. Mengeluarkan wadi termasuk hadas kecil yang cara bersucinya dengan wudu berdasarkan hadis dai Ibunda Aisyah Rhadiyallahu 'Anha, dia berkata: "Sedangkan wadi adalah cairan yang keluar setelah kencing yang seseorang harus mencuci kemaluannya dan berwudhu." tanpa harus mandi”.

Ketiga, mengeluarkan madzi
Madzi adalah cairan bening, halus dan lengket yang keluar ketika adanya dorongan syahwat, seperti bercumbu, mengingat jima’ (persetubuhan) atau menginginkannya. Mengeluarkan madzi juga termasuk hadas kecil dan cukup berwudu, berdasarkan hadis dari Ali Rhadiyallahu 'Anhu :

"Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. Terkait hal itu, aku menyuruh seseorang untuk bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi Wasallam., mengingat kedudukan puterinya sebagai isteriku. Setelah orang itu bertanya, Nabi SAW. menjawab: Wudhulah dan cucilah kemaluanmu". (HR. Bukhari dan lainnya).

Keempat, mengeluarkan kentut
Berdasarkan hadis Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam bersabda: Tidak akan diterima salatnya orang yang berhadas sampai ia berwudu. Kemudian seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya: Apakah hadas itu ya Abu Hurairah? Abu Huraerah menjawab: Hadas itu kentut yang tidak bersuara atau kentut yang bersuara". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Kelima, menyentuh kemaluan dengan sengaja
Berdasarkan hadis Busrah binti Safwan Radhiyallahu 'Anhu: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallambersabda: barangsiapa yang menyentuh kemaluannya maka hendaklah ia berwudhu”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmiidzi, an-Nasa`i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi berkata: Hasan sahih).

Keenam, tidur nyenyak dengan berbaring

Tidur nyenyak berbaring, sehingga tidak merasakan datangnya hal yang membatalkan, seperti kentut, memegang kemaluan atau lainnya, membatalkan wudhu. Berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu: "Dari Ibnu Abbas bahwa ia melihat Nabi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam tidur dalam posisi sujud sampai ia mendengkur, kemudian ia berdiri untuk salat. Lalu saya bertanya kepada Rasulullah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam: Wahai Rasulullah sesungguhnya engkau telah tertidur. Maka beliau bersabda: Sesungguhnya wudhu itu wajib (batal) melainkan bagi orang yang tidur berbaring, karena jika berbaring maka lemaslah sendi-sendinya". (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

 

Komentar